·

Pemakaian Kata Narapidana yang Tepat


Kota Pekanbaru lagi digegerkan dengan berita kaburnya beberapa orang yang berada di Rutan Kelas II B pada jum'at siang lalu. Peristiwa itu hingga sekarang masih terus diberitakan di beberapa media lokal maupun media nasional. Berita terbaru adalah kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ke Pekanbaru mengunjungi Rutan, dalam kunjungan nya beliau marah kepada pegawai Rutan akibat beberapa hal yaitu adanya dugaan pungli terhadap tahanan, tidak mendapatkan pelayanan yang baik, adanya penganiayaan yang terjadi di Rutan. 

Sangat disesali dengan kinerja pegawai yang buruk, hanya membuat reputasi jelek ditengah masyarakat. Dan masyarakat sedang membicarakan kejadian ini termasuk penggunaan kata napi yang lagi sering disebut-sebut masyarakat untuk julukan orang-orang yang kabur dari Rutan tersebut. Sebenarnya pemakaian kata napi tidak sesuai dengan orang-orang tersebut, ada beberapa penjelasan tentang napi atau Narapidana agar jelas dan tepat.

Pembagian Sistem Hukum Pidana Indonesia, terbagi atas Lapas dan Rutan.
  • Lapas yakni Lembaga Pemasyarakatan, yaitu tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak didik Pemasyarakatan.
  • Rutan yakni Rumah Tahanan Negara, yaitu tempat tersangka/terdakwa ditahan sementara sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap guna menghindari tersangka/terdakwa tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
Untuk lebih jelasnya, lihatlah tabel dibawah ini agar lebih mudah dipahami :

Jadi intinya bahwa orang-orang yang berada di Rutan belum dapat dikatakan Narapidana, pemakaian Narapidana hanya dapat digunakan kepada orang-orang yang berada di Lapas, maka dari itu ubahlah pemakaian kata narapidana dan gantilah dengan sebutan tahanan dan/atau tersangka/terdakwa. Tersangka untuk orang yang belum menjalani proses pengadilan, dan terdakwa untuk orang yang sedang dalam proses pengadilan.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu semua, dan jangan salah dalam pemakaian kata narapidana karena dapat merugikan. Kerugiannya pada Lapas, nanti dikira bahwa orang-orang di Lapas yang kabur, bisa saja salah paham dan kasihan Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) yang dikabarkan dengan pemberitaan buruk.

 ©Pekanbaru, 07 Mei 2017 @Cicajoli  

2 Comments

  1. wah aku baru tahu loh, makasih cica, saya malah ga tahu ada lapas ada rutan, kirain sama aja haha

    ReplyDelete

Hayy.. Jejak anda yang akan mengubah pikiran saya ttg postingan ini, silahkan berkomentar dengan sopan.