·

Berilah Perhatian Khusus Kepada Tuan SIM

Dear Tuan SIM, 
Saya berharap kamu kembali kepadaku. Sejak tahun 2011 saya sudah berusaha hingga 6 kali untuk mendapatkanmu, capek sebenarnya tapi saya puas dengan pencapaian tersebut. Dan setelah 5 tahun bersama, kamu pergi tanpa mengabari saya bahwa masa hidupmu telah berakhir. Dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 28 Ayat 3 tentang Perpanjangan SIM bahwa :
SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru. Jadi 14 hari sebelum berakhir harus dilakukan perpanjangan SIM.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan di SIM keliling, bisa dilakukan di Mall yang menyediakan stand perpanjangan SIM serta bisa langsung ke Ditlantas, untuk perpanjangan SIM prosedurnya mudah karena tidak melakukan ujian praktek. Ujian praktek adalah ujian terakhir untuk mendapatkan SIM, tahap ini terdiri dari tahapan-tahapan lagi. Dan yang dinilai ada beberapa poin seperti keseimbangan, proses awal start, pengecekan kondisi kendaraan, dan dilanjutkan dengan trikana dan tahapan lainnya. Dan di tahap ini orang sering coba lagi !

Sejak tahun 2014, saya sudah hijrah dari kendaraan roda dua ke kendaraan roda empat. Terbilang jarang sejak saat itu saya menggunakan motor lagi, alasan kenapa jarang karena motor sudah beralih ke adek. Dengan begitu, kesempatan membawa motor sangat kecil. 

Singkat cerita ternyata SIM C berakhir di 14 April 2016, dan saya tidak menyadarinya. Saya sadar di November 2016, saat itu saya belum tau kalau SIM masa berlakunya sudah habis, dan apabila lewat satu hari tidak diperpanjang maka harus buat baru.

Lalu datanglah saya ke stand perpanjangan SIM yang ada disalah satu Mall di Kota Pekanbaru, saya melakukan pengurusan. "Ini harus buat baru mba, baca ketentuan itu sambil nunjukin saya banner yang sebenarnya sudah saya baca." Kemudian saya coba bujuk dengan memberikan alasan, namun tetap saja si mbanya tidak mau melanjutkan.

Dibulan yang sama saya datang ke Ditlantas untuk melakukan pengurusan SIM baru, tahapan pertama yaitu cek kesehatan, lalu ambil formulir dan isi sesuai identitas, kembalikan formulir untuk diperiksa dan setelah sesuai antar ke meja pembuatan SIM baru dan tunggu dipanggil. Setelah nama dipanggil, lakukan pemotretan dan deteksi sidik jari serta tanda tangan. 

Tahap berikunya adalah ujian teori, disini akan ada beberapa pertanyaan yang harus kita jawab benar, tips untuk lulus di tes ini adalah kita harus fokus dengan soal yang panjang dan waktu yang diberikan sangat singkat maka harus cepat membaca dan memahami soal dan jawaban. Jika ditahap ini lulus maka dilanjutkan dengan tes terakhir yaitu ujian praktek. 

Ujian praktek diberi 3 kesempatan yang pelaksanaan setiap minggu sekali, di ujian pertama saya terhenti di bagian putar arah, dilanjutnya ke minggu berikutnya. Di minggu kedua nya saat diruang tunggu, ada ceuceu yang dia bilang gini: "Nah kan kamu, sekarang udah mudah loh memperpanjang SIM. Saya aja yang di Mall itu diarahkan mereka dan nggak lama, katanya. Maka nya lain kali jangan sampai telat memperpanjang." Lalu saya balas senyum, kalah mama saya kalo ngomel dah.

Diminggu kedua saya nggak berhasil di putar arah hingga ke ujian terakhir pun saya tidak berhasil, dan akhirnya harus daftar ulang (lagi). Saya tanya ke petugas, ternyata untuk daftar ulang harus ngelakuin prosedur seperti awal lagi, tes kesehatan hingga ketemu ujian praktek. Tapi ada cara mudah dengan sertifikat mengemudi biaya 380k untuk mendapatkan sertifikatnya. Jumlah yang besar bagi saya, tapi tidak saya ambil karena sejak menemukan nasihat ini :
Untuk anak-anak muda agar lebih berusaha saat membuat SIM dan jangan melakukan jalan pintas untuk mendapatkan SIM.
Maka saya akan berusaha dan berjuang lagi untuk mendapatkan Tuan SIM, doakeun ya teman-teman karena saya percaya dengan doa akan memudahkan usaha saya. Terimakasih :)


©Pekanbaru, 07 Maret 2017 @Cicajoli


0 Comments