·

Penduduk, Masalah Lingkungan dan Solusi yang Ditawarkan.

Miris. Kata yang cocok disematkan untuk kota Pekanbaru, yang saat ini sedang dilanda  pencemaran lingkungan yang timbul dari sampah yang menumpuk di setiap sudut kota. Menarik, penulis akan menguraikan tentang masalah lingkungan sesuai disiplin ilmu yang penulis miliki.
sampah

Manusia dan Lingkungan
Suatu keniscayaan bahwa segala sesuatu di dunia ini serta hubungannya satu dengan yang lain. Antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan hewan, antara manusia dengan tumbuhan, dan bahkan antara manusia dengan benda mati sekalipun. Begitu pula antara hewan dengan hewan, antara hewan dan tumbuhan, antara hewan dengan manusia, bahkan antara hewan dengan benda mati di sekelilingnya dan sebagainya.

Lingkungan hidup secara umum diartikan sebagai semua benda, daya, kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Penafsiran otentik, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalmnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif, akan tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang.

Dalam literatur masalah – masalah lingkungan dapat dikelompokkan kedalam tiga bentuk, yaitu pencemaran lingkungan (pollution), pemanfaatan lahan secara salah (land misuse) dan pengurasan atau habisnya sumber daya alam (natural resource depeletion).[1]

Dampak negatif dari menurunnya kualitas lingkungan hidup baik karena terjadinya pencemaran atau terkurasnya sumber daya alam adalah timbulnya ancaman atau dampak negatif terhadap kesehatan, menurunnya nilai etetika, kerugian ekonomi (economic cost), dan terganggunya sistem alami (natural system).[2]
  • Kesehatan
Dampak terhadap kesehatan manusia terutama bersumber dari pemcemaran lingkungan. Dampak pencemaran lingkungan sering kali baru dapat dirasakan setelah beberapa tahun sejak masuknya suatu zat ke dalam lingkungan hidup.
  • Etetika
Manusia mengharapkan dapat menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat, tidak sekedar bebas dari pencemaran lingkungan hidup yang dapat membahayakan kesehatan mereka, tetapi juga bebas dari gangguan – gangguan lain, yang meskipun tidak terlalu membahayakan kesehatan, tetapi dapat merusak segi – segi estetika dari lingkungan hidup mereka atau lingkungan tempat tinggal mereka. Banyak orang menolak adanya gangguan – gangguan berupa bau, kebisingan atau kabut yang melanda tempat tinggal mereka.
  • Kerugian Ekonomi
Secara umum dapat digambarkan kerugian ekonomi yang diderita oleh para penderita pencemaran berupa biaya pemeliharaan atau pembersihan rumah, biaya perobatan atau dokter, dan hilangnya mata pencaharian. Seperti kegiatan rekreasi seperti pantai yang tercemar tidak lagi layak untuk rekreasi, resto yang sampahnya menumpuk didepan halaman.
  • Terganggu nya Ekosistem Alami
Kegiatan manusia dapat mengubah sistem alami, misalnya penebangan atau penggundulan hutan dapat mengubah iklim global, terjadinya musim kering yang luar biasa atau timbulnya banjir.[3]

Faktor – faktor penyebab terjadinya masalah – masalah lingkungan
1.                     Teknologi
Sejalan dengan perkembangan, teknologi yang semakin canggih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi dengan teknologi pula dapat mencemari lingkungan seperti mencemari udara oleh knalpot mobil. Dari fakta tersebut, terjadinya pemburukan lingkungan akibat kecanggihan teknologi.
2.                     Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk dan peningkatan kekayaan memberikan sumbangan penting terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup. Terjadinya kerusakan pada kawasan yang semula subur itu disebabkan oleh sistem irigasi yang gagal dan pembukaan lahan yang terus – menerus akibat pertumbuhan penduduk. Selain itu tumpukan sampah yang tidak di urus oleh petugas kebersihan.
3.                     Motif ekonomi
Common Property yaitu sumber daya alam yang tidak dapat menjadi hak milik perorangan, tetapi setiap orang dapat memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Meliputi sungai, padang rumput, udara, laut.
4.                     Tata nilai
Alam semesta atau lingkungan hidup perlu dimanfaatkan dan dilindungi semata – mata untuk kepentingan manusia, sumber daya alam yang terdapat dalam alam semesta dipandang sekedar sebagai objek untuk pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Upaya Pencegahan Terhadap Masalah Lingkungan 

Jutaan tahun yang lalu manusia hidup tanpa  perlu khawatir akan terjadinya gangguan atau bahaya oleh pencemaran udara, air dan pencemaran lingkungan yang dipermasalahkan sekarang, karena manusia percaya dan yakin pada kemampuan sistem alam untuk menanggulangi nya secara alamiah (life sustaining system).

Manusia mempunyai hubugan timbal balik dengan lingkungannya. Aktivitasya mempengaruhi lingkungan nya. Sebaliknya, manusia dipengaruhi oleh lingkungan nya. Hubungan timbal balik demikian terdapat antara manusia sebagai individu atau kelompok atau masyarakat dan lingkungan alamnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, terutama dalam abad ke-20 dalam waktu yang relatif singkat, keseimbangan antara kedua bentuk lingkungan hidup yaitu lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup buatannya, secara fundamental mengalami konflik. Inilah yang dianggap sebagai awal krisis lingkungan, karena manusia sebagai pelaku sekaligus menjadi korbannya.

Masalah lingkungan yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dapat dipecahkan dengan menerapkan sistem dua anak lebih baik, karena jika terdapat banyak anggota keluarga akan berakibat pada pencemaran lingkungan. Dalam kasus, sampah rumah tangga dengan tempat pembuangan sampah yang belum memadai, segala sampah tidak tertampung dan menumpuk dimana – mana.

Selain itu, dengan Pendidikan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian tentang lingkungan dengan segala permasalahannya, dan dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi, dan komitmen ntuk bekerja secara individu dan kolektif terhadap pemecahan permasalahan dan mempertahankan kelestarian fungsi – fungsi lingkungan.[4]

Dengan adanya solusi diatas, maka akan terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, memadukan lingkungan hidp ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.





[1] Prof. Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan..., Rajawali Pers, Jakarta, 2012, hlm. 1.
[2] Ibid, hlm. 3
[3] Ibid, hlm. 4 – 6.
[4] Muhammad erwin, hukum lingkungan..., Reflika Aditama, Bandung, 2011, hlm. 58.

0 Comments