Munculnya pro dan kontra tentang pemekaran Kabupaten Mandau atau Kota Duri. Sebab perjuangan Kabupaten Mandau sudah dimulai sejak tahun 1999 lalu, sementara perjuangan Kota Duri bisa dibilang sangat baru. Yang dalam postingan sebelumnya sudah diuraikan tentang Pemekaran Daerah, dan ini adalah pembahasan lanjutan.
Pemekaran
Kota Duri atau Pemekaran Kabupaten Mandau? Sebagai anak yang pernah tinggal
disana, besar dan bersekolah di Duri. Saya termotivasi untuk mengikuti
perkembangan Duri dengan segenap perjuangan yang dilakukan.
Untuk
dapat menjadi Kabupaten Mandau belum bisa karena dalam ketentuan pasal 8 PP Nomor 78 Tahun 2007 bahwa Cakupan wilayah untuk:
- Pembentukan provinsi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota;
- Pembentukan kabupaten paling sedikit 5 (lima) kecamatan; dan
- Pembentukan kota paling sedikit 4 (empat) kecamatan.
Sekarang ini sudah mempunyai 4 kecamatan, termasuk
2 kecamatan yang dimekarkan, dimana 2 kecamatan yang dimekarkan masih belum ada
Camatnya. Dilihat dari aturan maka Duri dapat di mekarkan sebagai Kota Duri, karena hanya Kota yang sesuai dengan kriteria pada Peraturan Pemerintah diatas.
Pembentukan ini bukan untuk kepentingan pribadi
atau golongan, tetapi jelas – jelas untuk kepentingan masyarakat secara luas. Apabila
Duri dinyatakan sebagai Kota Duri maka wilayah cakupannya adalah Kecamatan
Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Batin Selapan dan Kecamatan Talang Mandau.
Terdapat 2 kecamatan hasil pemekaran yang sudah di usulkan ke Mendagri dan
sudah disetujui.
Pemekaran
ini layak diperjuangkan demi peningkatan kemajuan daerah dan peningkatan
ekonomi masyarakat. Status Mandau – Pinggir dinaikkan menjadi sebuah daerah
otonom baru (DOB), yaitu Daerah otonom,
selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
batas-batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
0 Comments
Hayy.. Jejak anda yang akan mengubah pikiran saya ttg postingan ini, silahkan berkomentar dengan sopan.