·

Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Riau

Foto Istimewa
Pada hari Sabtu, 10 Oktober 2015 lalu, diadakan Pelatihan Paralegal angkatan pertama oleh BKBH Fakultas Hukum UR, Peserta adalah mahasiswa/i Fakultas Hukum yang lulus dalam uji penyaringan oleh panitia. Menghadirkan narasumber yang membahas tentang konsep-konsep penyelesaian sengketa secara nonlitigasi di hari pertama.
Pelatihan BKBH dilaksanakan dalam dua hari, dan di hari kedua membahas tentang penyelesaian sengketa secara Litigasi oleh Dosen Fakultas Hukum. Tujuan dari kegitan ini menurut ketua panitia Ibu Ledy Diana, SH., MH. adalah " Untuk meningkatkan skill mahasiswa untuk terjun langsung dalam praktek hukum sebagai bekal nanti terjun ke dunia kerja."
Selain pelatihan yang telah berlalu, para legal sudah menerima kasus sebanyak 2 kasus yaitu perceraian dan class action. Sebelumnya anggota BKBH yaitu dosen-dosen sudah banyak menangani kasus non litigas dan juga litigasi, setelah generasi baru hadir maka diharapkan bisa melanjutkan dan mengarahkan BKBH ke arah lebih baik (lagi).
Cara nya dengan membuat agenda kegiatan apa saja yang harus dilakukan dalam setahun, dan dari kesimpulan melalui group line, ada beberapa poin yang menjadi perhatian anggota. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan ke sekolah dan masyarakat, mengadakan seminar yang berhubungan dengan MEA, serta menyelesaikan kasus non litigasi.
Usualan agenda diatas, diharapkan dapat diterima dan anggota dapat menjalankan sesuai dengan kesanggupan.
 ©Pekanbaru, 23 Januari 2016 @Cicajoli 

0 Comments