Foto Istimewa |
Pada hari Sabtu, 10
Oktober 2015 lalu, diadakan Pelatihan Paralegal angkatan pertama oleh BKBH Fakultas
Hukum UR, Peserta adalah mahasiswa/i Fakultas Hukum yang lulus dalam uji
penyaringan oleh panitia. Menghadirkan narasumber yang membahas tentang konsep-konsep
penyelesaian sengketa secara nonlitigasi di hari pertama.
Pelatihan BKBH
dilaksanakan dalam dua hari, dan di hari kedua membahas tentang penyelesaian
sengketa secara Litigasi oleh Dosen Fakultas Hukum. Tujuan dari kegitan ini
menurut ketua panitia Ibu Ledy Diana, SH., MH. adalah " Untuk meningkatkan skill mahasiswa untuk terjun langsung
dalam praktek hukum sebagai bekal nanti terjun ke dunia kerja."
Selain pelatihan yang
telah berlalu, para legal sudah menerima kasus sebanyak 2 kasus yaitu
perceraian dan class action. Sebelumnya anggota BKBH yaitu dosen-dosen sudah
banyak menangani kasus non litigas dan juga litigasi, setelah generasi baru
hadir maka diharapkan bisa melanjutkan dan mengarahkan BKBH ke arah lebih baik (lagi).
Cara nya dengan membuat
agenda kegiatan apa saja yang harus dilakukan dalam setahun, dan dari
kesimpulan melalui group line, ada beberapa poin yang menjadi perhatian
anggota. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan ke sekolah dan masyarakat,
mengadakan seminar yang berhubungan dengan MEA, serta menyelesaikan kasus non
litigasi.
Usualan agenda diatas,
diharapkan dapat diterima dan anggota dapat menjalankan sesuai dengan kesanggupan.
0 Comments
Hayy.. Jejak anda yang akan mengubah pikiran saya ttg postingan ini, silahkan berkomentar dengan sopan.