SNA- Tanggal 04 september 2013 telah ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Pagi ketika sang matahari mulai menampakkan rupanya, saya pergi ke airport mengantarkan abang yang hendak pergi ke Bandung. Menyusuri kota Pekanbaru yang berudara dingin dengan melihat beberapa TPS di beberapa titik, melihat manusia-manusia yang akan memulai aktivitas. ketika sampai di airport lebih banyak lagi yang bisa dilihat, mulai dari mobil yang ngantri mengambil karcis masuk, mobil yang ngantri saat penurunan penumpang, motor yang mencari tempat parkir, para karyawan yang sedang bekerja, para supir taksi yang sedang berkumpul dan ketika aku ber-say Good Bye dengan baim <- ini juga pemandangan yang ada di airport pagi ini.
Setelah keluar dari megahnya gerbang Airport, di sepanjang jalan saya melihat TPS yang memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi. Bisa dilihat dari kekompakkan pakaian yang para panitia pakai, saya melihat TPS para panitianya ada yg pake baju seragam, pake baju melayu beserta songket, pake baju seragam batik, dan ada pake baju sembarang saja.
-Cerita berpindah ke kampus-
Jam 10.00am ada undangan dari Al-Mizan bagi ukhti-ukhti yang terpilih untuk menjadi panitia dalam acara bazar buku yang akan di adakan pada hari senin, 09 september 2013. So, saya sebagai orang terpilih datang untuk menghadiri rapat kecil yang diadakan oleh kakak senior al-Mizan. Karena orang yang terpilih hanya sedikit, maka pembahasan tidak mengarah ke rencana bazar buku saja tetapi mengenai kuliah, dosen dan tata cara kontrak dengan dosen ini dan dosen itu juga di buka dalam diskusi pagi ini.
Sebelum ke kampus, saya telah menggunakan hak suara dalam pemilihan cagub dan cawagub periode 2013-2018. Dalam diskusi ini juga ada tentang pencoblosan, banyak diantara kami yang hadir bukan anak asli Pekanbaru maka muncul lah materi untuk analisis saya ...teng tereeeeng!
~conversation~
Banyak sekali mahasiswa/i fakultas hukum yang bukan asli pekanbaru, mereka datang dari berbagai daerah yang ada di Riau. Sayang bukan kalau hak suara mereka tidak digunakan? Sayang sekali! maka dari itu, saya memiliki pemikiran bagaimana jika orang perantauan yang ingin nyoblos bisa di berikan fasilitas. Jadi bagi anak perantauan bisa juga menggunakan hak suara mereka di TPS yang telah ditentukan. Manfaatnya adalah bagi penyoblos tidak akan rugi dengan hak suara mereka dan panitia pemilihan juga tidak dirugikan dengan surat suara yang berlebih. Dan usulan saya ini harus dijalankan dengan sistem teknologi karena untuk mencari kebenaran data mengenai anak perantaun tidak mudah apalagi jika daerah nya terpencil, usulan ini butuh waktu lama untuk mendata nya.
note: "Kita tidak harus menguasai sedetail mungkin tentang teknologi tapi cukup dengan tahu dan paham menggunakan nya saja sudah baik untuk diri kita dan aktivitas kita yang menuntut penggunaan teknologi"
Tetap ikuti kemajuan zaman tapi jangan lupa dipilah-pilah mana yang baik dan mana yang buruk.
-Cerita berpindah ke kampus-
Jam 10.00am ada undangan dari Al-Mizan bagi ukhti-ukhti yang terpilih untuk menjadi panitia dalam acara bazar buku yang akan di adakan pada hari senin, 09 september 2013. So, saya sebagai orang terpilih datang untuk menghadiri rapat kecil yang diadakan oleh kakak senior al-Mizan. Karena orang yang terpilih hanya sedikit, maka pembahasan tidak mengarah ke rencana bazar buku saja tetapi mengenai kuliah, dosen dan tata cara kontrak dengan dosen ini dan dosen itu juga di buka dalam diskusi pagi ini.
~conversation~
" Dek, udah pada nyoblos?
" Udah kak. ( hanya 2 orang yang jawab )
" Kak, kakak gak ikut nyoblos?
" Nggak dek, gak mungkin kakak pulang kampung demi nyoblos yang cuma 5menitan.
" Udah kak. ( hanya 2 orang yang jawab )
" Kak, kakak gak ikut nyoblos?
" Nggak dek, gak mungkin kakak pulang kampung demi nyoblos yang cuma 5menitan.
Banyak sekali mahasiswa/i fakultas hukum yang bukan asli pekanbaru, mereka datang dari berbagai daerah yang ada di Riau. Sayang bukan kalau hak suara mereka tidak digunakan? Sayang sekali! maka dari itu, saya memiliki pemikiran bagaimana jika orang perantauan yang ingin nyoblos bisa di berikan fasilitas. Jadi bagi anak perantauan bisa juga menggunakan hak suara mereka di TPS yang telah ditentukan. Manfaatnya adalah bagi penyoblos tidak akan rugi dengan hak suara mereka dan panitia pemilihan juga tidak dirugikan dengan surat suara yang berlebih. Dan usulan saya ini harus dijalankan dengan sistem teknologi karena untuk mencari kebenaran data mengenai anak perantaun tidak mudah apalagi jika daerah nya terpencil, usulan ini butuh waktu lama untuk mendata nya.
note: "Kita tidak harus menguasai sedetail mungkin tentang teknologi tapi cukup dengan tahu dan paham menggunakan nya saja sudah baik untuk diri kita dan aktivitas kita yang menuntut penggunaan teknologi"
Tetap ikuti kemajuan zaman tapi jangan lupa dipilah-pilah mana yang baik dan mana yang buruk.
0 Comments
Hayy.. Jejak anda yang akan mengubah pikiran saya ttg postingan ini, silahkan berkomentar dengan sopan.