·

Tentang Solat Taraweh Cepat Waktu

Created by Me
Sebelum membaca opini saya, lebih baik lihatin video dibawah ini tanpa banyak pikir ini dan itu, setelah itu baru baca pembahasan menurut anak kuliahan yang bentar lagi naik tingkat ke semester 5, yang lagi belajar buat lebih percaya diri memberikan komentar atas fenomena-fenomena yang terjadi dalam masyarakat, semoga dikuatkan!sumber video: Youtube.
Heboh dengan solat taraweh tercepat, dan banyak pertanyaan yang datang silih berganti, dan banyak opini yang lahir dari setiap manusia yang berbeda-beda versinya. Dan "Apakah khusyu solat dengan waktu yang cepat? Apakah diperbolehkan solat dengan cepat waktu? Dan aliran apa yang mereka tiru? Ah kalau semua pertanyaan disebutin, bisa- bisa pendapat saya nggak jadi dibahas. 

Ada beberapa sudut pandang yang harus diperhatikan. Dari segi Filosofis, segi yuridis dan segi sosiologis. Dilihat dari segi filosofis yang berkaitan dengan makna dan hakikatnya. Jadi untuk menghubungkan dengan fenomena ini, filosofis berkata yang cepat tidak lebih baik dengan yang sedang-sedang saja. Bisa dibayangkan dan bisa di umpamakan antara Bos dan Pegawai tentang permohonan sesuatu, tentang tata cara berbicara dan cara meminta, pegawai ketika bertemu dengan Bos harus baik caranya, jika tidak begitu maka Bos tidak akan care dengan permintaan si pegawai. Itu saja hanya hubungan antara manusia dengan manusia, bisa ngerti kan gimana kalau manusia berhubungan dengan Sang Pencipta. Solat itu ibadah wajib bagi umat islam yang bernyawa, kata wajib berarti harus dikerjakan, apabila tidak dikerjakan maka akan berdosa, Solat itu adalah waktu berinteraksi dengan Allah. Bisa meminta, memohon, mengharapkan apapun yang kita inginkan, yang kita butuhkan, dan Allah tahu semua apa yang baik untuk setiap umatnya. Saat meminta maka posisi sedang dibawah, harus bisa menyakinkan yang diatas, harus baik dalam penampilan, harus sopan dalam berbicara dan harus dalam kondisi suci/bersih saat memohon kepada-Nya.

Dilihat dari segi Yuridis yang berkaitan dengan dasar hukum dan landasan yang kuat tentang fenomena ini, yang saya temukan di QS Al-A'raf ayat 29 mengatakan bahwa: Katakanlah,"Tuhanku menyuruhku berlaku adil. Hadapkanlah wajahmu (kepada Allah) pada setiap solat, dan sembahlah Dia dengan mengikhlaskan ibadah semata-mata hanya kepada-Nya. Kamu akan dikembalikan kepadanya sebagaimana kamu diciptakan semula." Selain itu di QS. Al-Baqarah ayat 238 mengatakan, "Peliharalah semua solat dan solat wusta (Solat wusta menurut hadits yang shahih adalah solat Ashar). Dan laksanakanlah (solat) karena Allah dengan khusyuk." Dalam QS. Al-Hijr ayat 98 berbunyi, "Maka bertasbilah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau diantara orang-orang yang brsujud (solat). (99) dan sembahlah Tuhanmu sampai yakin (ajal) datang kepadamu."

Bukan hanya QS diatas yang menjelaskan tentang Solat, masih banyak lagi yang bisa kamu cari dan pahami sendiri. Dengan menyimak beberapa Ayat Al-qur'an diatas saja, maka sudah jelas bahwa manusia harus yakin dengan solat yang ia kerjakan, ketika tidak yakin dengan cara solat seperti fenomena ini maka pindahlah dan carilah yang terbaik untuk meneguhkan keyakinan mu hanya untuk Allah semata, karena itu akan baik bagimu.

Dan terakhir dilihat dari segi Sosiologis yang berkaitan dengan keadaan lingkungan yang diciptakan oleh masyarakat disuatu tempat dan bisa dipercaya keberadaan nya serta menjadi kebiasaan. Saya mengutip dari web resmi NU (nu.or.id) bahwa "Pelaksaan solat taraweh secara kilat sudah berlangsung secara turun-temurun dari generasi ke genarasi, yakni mulai pesantren tersebut didirikan oleh KH Ghofur sekitar 160 tahun lalu." 

Sudah jelas dikatakan bahwa ini adalah tradisi dan singkat cerita hanya menjalankan kebiasaan dan mereka tidak berani untuk mengubah tradisi yang dilahirkan leluruh mereka. Tentang solat taraweh kilat bisa dibaca (disini). 

Dan selesailah opini menurut saya tentang solat taraweh tercepat di Dunia yang terjadi di Pesantren Membaul Hikam Mantenan, Udanawu, Blitar. Apapun opini kamu semoga tidak menimbulkan konflik yang dapat membuat keadaan tentram terusik. Semoga fenomena ini tidak diikuti begitu saja tanpa adanya pengamatan, penelitian, penfsiran dan penyeleksian apakah lebih banyak manfaat ketimbang kerugian, karena disini sudah jelas bahwa terjadi perbedaan keberkahan waktu dalam pelaksanaan solat. Lalu apakah kamu sependapat dengan pemikiran tentang fenomena ini ???

©Pekanbaru, 28 Juni 2015 @Cicajoli 

2 Comments

  1. "tapi dengan menyimak beberapa HADIST diatas, maka......."
    hanya ingin mengoreksi, mungkin untuk lebih tepatnya ayat alqur'an(firman Allah), karena definisi hadits dan firman Allah itu berbeda.
    Salam Blogger!!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oke diterima, makasih yaa akan diganti segera :)

      Delete

Hayy.. Jejak anda yang akan mengubah pikiran saya ttg postingan ini, silahkan berkomentar dengan sopan.